Namun, terjadi perselisihan di kalangan para Ulama Qurra mengenai siapa yang mulai meletakkan kaidah dan ushul ilmu tajwid secara nazhariyah (teoritis). Sebagian mengatakan Abu ‘Amr Hafs bin ‘Umar Ad-Dury. Ada juga yang mengatakan Abu ‘Ubaid Al-Qasim Ibnu Sallam, Abul Aswad Ad-Duali, atau Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi.
Adapun pendapat yang paling kuat, in Syaa Allaah, sebagaimana dikemukakan oleh Al-Imam Ibnul Jazariy, bahwa orang yang pertama kali meletakkan kaidah dasar ilmu tajwid secara teoritis adalah Al-Imam Abu Muzahim Musa bin Ubaidillah Al-Khaqani (248-325 H).
Beliau menulis syair yang berisi panduan singkat dalam membaca Al-Quran yang terdiri atas 51 bait pada akhir abad ke-3 atau awal abad ke-4 H. Ini merupakan manuskrip tertua yang membahas permasalahan ilmu tajwid.
Syarah (penjelasan) bait-bait ini pertama kali ditulis oleh Al-Imam Abu Amru Utsman Ad-Dani (wafat 444 H) yang diberi judul "Syarh Qashidah Abi Muzahim Al-Khaqani" atau "Syarh Qashidah Khaqaniyah".
Para Ulama Qurra telah menjadikan kitab ini sebagai salah satu sumber rujukan dalam permasalahan tajwid, selain Manzhumah Jazariyyah dan Tuhfatul Athfal.
Semoga bermanfaat.
Learn Tajwid Online: WhatsApp, Telegram, FB, Twitter, and Video Call.
Mentor: Abu Ezra Al-Fadhli
Contact Us:
WhatsApp / Telegram: +62 823 1901 7000
Fan Page: Online Tajwid
Twitter: @OnlineTajwid
Telegram Channel: telegram.me/onlinetajwidinfo
Email: onlinetajwid.info@gmail.com
Dipublish oleh Telegram Online Tajwid pada 12 Oktober 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.