02 Maret 2016

Ustadz Ahmad Sarwat: Istilah Quran Yang Beda Antara Makna Harfiyah dan Maksudnya

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salah satu hal yang banyak orang yang tidak sadar bahwa kitab suci Al-Quran itu sangat unik dalam penggunaan bahasa dan pilihan istilah. Meski seseorang pandai dan mengerti bahasa Arab, tetapi bukan berarti dia pasti paham dan mengerti isi kandungan Al-Quran.


Salah satu sebabnya karena Al-Quran seringkali menggunakan istilah tertentu dalam bahasa Arab, tetapi penggunaan istilah itu dan maknanya tidak selalu sejalan dengan makna secara bahasa.

Dan kita tahu biasanya istilah dalam suatu bahasa kadangkala bisa berubah seiring dengan perubahan zaman.

Sebagai contoh bisa kita sebut istilah shalat. Kalau kita lakukan pencarian memakai komputer, kita akan mendapatkan tidak kurang dari 60 kali kata shalat muncul di dalam Al-Quran.

Tetapi kalau kita telusuri satu persatu, ternyata belum tentu semua punya makna yang sama. Sebagian memang bermakna shalat yang kita kenal, yaitu ritual ibadah yang ada berdiri, ruku' dan sujud. Namun sebagian kata shalat lainnya ternyata punya makna yang sangat jauh berbeda dari makna aslinya.

Bahkan ketika makna shalat itu memang shalat ritual yang kita kenal, itu pun tidak selalu maksudnya adalah shalat lima waktu. Kadang yang dimaksud adalah shalat yang berbeda-beda. Bahkan boleh jadi maknanya sama sekali di luar makna shalat.

1. Shalat Lima Waktu

Pada dasarnya kata shalat memang merujuk kepada ibadah ritual shalat yang kita kenal dan maksudnya adalah shalat lima waktu. Misalnya kata shalat di dalam ayat berikut ini:

حَافِظُواْ عَلَى الصَّلَوَاتِ والصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ

Peliharalah segala salat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk. (QS. Al-Baqarah : 238)

2. Shalat Jumat

Adakalanya shalat yang dimaksud di dalam suatu ayat maksudnya adalah jenis shalat tertentu dan bukan shalat lima waktu. Katakanlah misalnya shalat Jumat seperti ayat berikut ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumuah: 9)

3. Shalat Jenazah

Adakalanya juga shalat yang dimaksud bukan shalat lima waktu, bukan shalat Jumat, melainkan shalat jenazah.

وَلاَ تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَدًا

Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka. (QS. At-Taubah: 84)

4. Memberi Keberkahan dan Rahmat

Dan tidak mustahil kata shalat di dalam Al-Quran sama sekali tidak menunjukkan shalat sebagaimana umumnya kita pahami. Kadang yang dimaksud adalah memberi keberkahan dan rahmat. Contohnya ayat berikut ini:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. (QS. Al-Ahzab: 56)

5. Mendoakan Ampunan 

Sedangkan makna shalat kalau yang mengerjakannya malaikat dan ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW, maka maknanya berubah menjadi mendoakan dan memintakan ampunan.

6. Membaca Shalawat

Sedang shalat kita kepada Nabi Muhammad SAW adalah membaca lafadz yang beliau ajarkan, yaitu:

اللهم صلى وسلم على محمد 

Ya Allah limpahkan shalawat kepada Nabi Muhammad.

7. Mendoakan

Dan terkadang makna shalat berarti mendoakan, sebagaimana yang termuat di dalam ayat berikut :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah: 103)

8. Membaca Al-Quran

Dan kata shalat juga bisa bermakna membaca Al-Quran atau melafadzkan bait-bait doa, sebagaimana yang termuat di dalam ayat berikut ini:

وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ

Janganlah kamu menjaharkan dengan shalatmu. (QS. Al-Isra': 110)

Al-Imam Asy-Syaukani (w. 1250 H) ulama ahli tafsir dalam karyanya Fathul Qadir menyebutkan ada dua tafsir dalam ayat ini:

a. Pertama: Tafsir pertama yang dimaksud dengan shalat di sini bukan shalat ritual melainkan maksudnya bacaan Al-Quran. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas radhiyallahuanhu. Jadi makna ayat ini adalah: "Dan janganlah kamu keraskan bacaan Quran-mu."

b. Kedua:  Tafsiran yang kedua menyebutkan bahwa maksud shalat di ayat itu adalah doa. Ini adalah pendapat Aisyah radhiyallahuanha. Sehingga terjemahan ayat ini seharusnya menjadi: "Dan jangan kamu keraskan bacaan doa-mu.".

9. Tempat Ibadah Orang Yahudi atau Nasrani

Ada juga di dalam Al-Quran kata shalat yang justru bermakna tempat ibadah orang yahudi atau orang nasrani. Perhatikan ayat berikut ini :

وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا

Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. (QS. Al-Hajj: 40)

Kalau kita buka terjemahan Al-Quran versi Departemen Agama RI, beberapa istilah itu diterjemah menjadi makna-makna berikut:

- Shawami' diterjemahkan menjadi biara-biara Nasrani.

- Biya' diartikan dengan gereja-gereja.

- Shalawat diartikan dengan rumah-rumah ibadah orang yahudi.

- Dan masjid diterjemahkan dengan masjid yang kita kenal.

- Ibnu Katsir (w. 774 H) dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir menyebutkan bahwa shahabat Ibnu Abbas radhiyallahuanhu mengatakan bahwa makna kata shalawat di ayat ini adalah kanais an-nashara (gereja kristen). Adh-Dhahhak, Ikrimah dan Qatadah menyebutkan bahwa makna shalawat di ayat ini adalah kanaisul-yahud (sinagog yahudi).

10. Masjid

Terakhir kata shalat juga bisa dimaksudkan dengan masjid, sebagaimana ayat berikut ini.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى

Janganlah kalian mendekati shalat itu apa maksudnya? Kalau larangan jangan mendekati zina itu mudah dipahami. Zina itu hubungan seksual di luar nikah. Maka mendekati zina itu adalah melakukan segala hal yang membawa kepada perbuatan zina, seperti pacaran, berkhalwat, bercumbu dan muqaddimah zina.

Lalu bagaimana maksud dari larangan untuk mendekati shalat? Perbuatan apa yang dimaksud dengan mendekati shalat?

Al-Imam Al-Qurtubi (w. 671 H) di dalam kitab tafsirnya Al-Jami' li Ahkamil Quran menuliskan bahwa menurut  Asy-Syafi'i bahwa yang dimaksud jangan mendekati shalat adalah adalah jangan mendekati makanushshalah atau mawadhi'ushshalah, yaitu tempat untuk mengerjakan shalat. Dan yang dimaksud tidak lain adalah masjid.  Maksudnya orang yang mabuk dilarang untuk masuk masjid.  Ternyata kata shalat yang dimaksud di sini adalah tempat shalat alias masjid.

C. Satu Maksud Diungkapkan Dengan Berbagai Istilah

Kalau di atas sudah dicontohkan bagaimana satu istilah kadang punya banyak makna, maka kali ini kita akan ungkap kebalikannya. Satu makna tapi seringkali diungkapkan dengan banyak istilah dan penamaan. Contohnya masih seputar shalat dan zakat.

1. Shalat

Kata shalat di dalam Al-Quran muncul sampai lebih dari 60 kali. Tetapi kadang Ibadah shalat di dalam Al-Quran disebutkan bukan dengan kata shalat melainkan dengan menggunakan ungkapan atau istilah yang lain. Contohnya apa yang terdapat pada ayat berikut ini :

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا

Wahai orang yang berselimut, bangunlah di malam hari kecuali sedikit. (QS. Al-Muzzammil: 1-2)

Kata 'qum' adalah fi'il amr alias perintah, yang secara harfiyah maknanya adalah berdiri atau bangun. Intinya di dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk berdiri atau bangun di sepanjang malam kecuali sedikit yang tidak bangun. Tapi apa maksud dari berdiri atau bangun di sepanjang malam?

Ternyata maksudnya adalah bukan sekedar berdiri atau bangun, tetapi maksudnya adalah untuk mengerjakan shalat. Memang di dalam shalat ada rukun yang utama yaitu berdiri. Dalam hal ini Allah SWT tidak menggunakan kata shalat tetapi menggunakan istilah berdiri, walaupun maksudnya tetap perintah untuk mengerjakan shalat.

2. Zakat

Hal lain yang juga bisa kita jadikan contoh adalah ibadah zakat. Kadang Allah SWT menggunakan istilah zakat, namun seringkali Allah SWT menggunakan kata sedekah, infaq atau juga haq.

a. Infaq Yang Bermakna Zakat

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ

Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah infaqkan sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. (QS. Al-Baqarah: 267)

b. Sedekah Yang Bemakna Zakat

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالمـسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالمـؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Sesungguhnya sedekah-sedekah itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk  budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah: 60)

Sedekah di dalam ayat ini

c. Haq Yang Bermakna Zakat

إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ 

Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya. (QS. Al-An'am: 141).

Hak yang dimaksud disini tidak lain adalah zakat. Maksudnya tunaikan zakat tanaman ketika panen.

d. Zakat Yang Artinya Bukan Zakat

Kalau tiga contoh di atas menggambarkan ada banyak istilah yang maknanya mengacu kepada zakat. Sekarang kita beri contoh kebalikannya, yaitu istilah zakat tetapi maknanya justru sama sekali keluar jauh dari zakat. Misalnya kalau kita teliti baik-baik surat An-Najm ayat 32 berikut ini:

فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ 

Kalau secara harfiyah makna ayat ini menjadi: "Janganlah kamu berzakat pada dirimu." Namun makna tuzakku di sini bukan zakat, melainkan pujian atau mensucikan. Oleh karena makna ayat ini menjadi sebagai berikut :

"Janganlah kalian memuji diri kalian sendiri."

Dan bisa juga diterjemahkan menjadi:

"Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci."

3. Makna Yaqin Adalah Kematian

Bukan hanya shalat dan zakat, tetapi banyak lagi yang lainnya dimana istilah-istilah di dalam Al-Quran itu yang maknanya tidak sama dengan makna harfiyahnya. Selain shalat dan zakat, kita juga masih punya banyak contoh lainnya. Salah satunya adalah ayat yang amat kita kenal berikut ini:

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Dan sembahlah Tuhanmu hingga datang keyakinan. (QS. Al-Hijr: 99)

Kita diperintah oleh Allah SWT untuk menyembah-Nya hingga datangnya keyakinan. Tetapi tahukah kita semua apa yang Allah SWT maksudkan dengan keyakinan di sini?

Ternyata keyakinan yang Allah SWT maksudkan bukan iman atau percaya kepada Allah, melainkan maksudnya adalah kematian. Sehingga ayat itu harus diterjemahkan menjadi: "Dan sembahlah Tuhanmu hingga datangnya kematian."

Kesimpulan:

Dari semua pemaparan di atas, kita jadi tahu bahwa tidak mudah mengartikan Al-Quran. Tidak sekedar orang bisa bahasa Arab, lalu kita sebut dia orang yang paham Al-Quran.

Bayangkan kalau ada orang awam tidak paham ilmu Al-Quran. Mungkin dia sudah bisa bahasa Arab dan bisa buka kamus bahasa Arab sendiri. Dia membaca ayat-ayat Al-quran dan menemukan kata ada banyak sekali kata shalat di dalamnya, kalau dia tidak belajar ilmu Al-Quran yang benar, sangat boleh jadi dia akan mengartikan semua kata shalat sebagai doa sebagaimana terdapat di kamus.

Cara semacam ini tentu saja sesat sekaligus menyesatkan. Sebab kata dan istilah di dalam Al-Quran bukan sekedar kata biasa. Tidak bisa diterjemahkan apa adanya sebagaimana tercantum di dalam kamus.

Untuk bisa mengetahui apa makna yang dimaksud di dalam Al-Quran itu, harus ada penjelasan resmi dan sah dari sumber aslinya, yaitu dari Rasulullah SAW.

Para shahabat itu sudah tentu orang Arab. Mereka dipastikan sebagai orang paling paham dengan bahasa Arab. Dan Al-Quran memang diturunkan dalam bahasa mereka. Tetapi para shahabat tetap masih harus bertanya kepada Rasulullah SAW atas setiap kata dan ayat yang turun.

Mereka saja tidak bisa menafsir-nafsirkan sendiri apa yang Allah SWT maksud di balik tiap kata dan istilah dalam Al-Quran. Setidaknya mereka harus bertanya dulu kepada Rasulullah SAW.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc., MA

Sumber: http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1456603122
Repost: http://catatanr10.blogspot.com/2016/03/istilah-quran-yang-beda.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.